Sebuah pesan pendek masuk ke telepon genggam Yuha, nama samaran. Sang pemberi pesan mengabarkan bahwa esok hari pada 8 Desember 2011 akan ada pemeriksaan Komisi Pemberantasan Korupsi. Komisi antirasuah ini hendak memeriksa Soemarmo selaku Walikota Semarang.
Pesan singkat ini hanya menjadi angan-angan yang seharusnya jadi berita.